Streaming Piala Dunia 2022 Selain Yalla Shoot TV, Ini Pemegang Hak Siar World Cup Qatar dan Link Nontonnya | OneFootball

Streaming Piala Dunia 2022 Selain Yalla Shoot TV, Ini Pemegang Hak Siar World Cup Qatar dan Link Nontonnya | OneFootball

In partnership with

Yahoo sports
Icon: Suara.com

Suara.com

·21 November 2022

Streaming Piala Dunia 2022 Selain Yalla Shoot TV, Ini Pemegang Hak Siar World Cup Qatar dan Link Nontonnya

Gambar artikel:Streaming Piala Dunia 2022 Selain Yalla Shoot TV, Ini Pemegang Hak Siar World Cup Qatar dan Link Nontonnya

Suara.com - Piala Dunia 2022 di Qatar resmi dibuka pada Minggu (20/11/2022), pertandingannya dapat disaksikan lewat layar kaca. Lalu dimanakah streaming Piala Dunia 2022 yang legal?

Akhir-akhir ini, para pecinta sepak bola mulai memburu link streaming Piala Dunia 2022. Situs seperti Yalla Shoot TV, Bein Match, hingga kora live mulai muncul di lini masa sejak World Cup tahun ini.


Video OneFootball


Akan tetapi situs-situs tersebut bukanlah pemegang hak siar pertandingan Piala Dunia 2022 di Qatar. Sehingga jika kalian menyaksikan laga Piala Dunia 2022 lewat siaran langsung di sana akan dianggap sebagai tindakan ilegal dan melanggar hukum.

Sebenarnya, di Indonesia telah ditentukan siapa pemegang hak siar Piala Dunia 2022. Dikutip dari situs FIFA.com, terdapat empat perusahaan media yang memiliki hak siar World Cup 2022 Qatar, yaitu:

  • PT Surya Citra Televisi (SCTV)
  • PT Indosiar Visual Mandiri (Indosiar)
  • PT Vidio Dot Com (Vidio.com)
  • PT Mediatama Televisi (Nex Parabola)

Khusus untuk dua perusahaan yang terakhir disebutkan, Vidio.com dan Nex Parabola merupakan platform berlangganan. Namun anda dapat menyaksikan seluruh pertandingan Piala Dunia 2022 tanpa ada pembatasan.

Untuk Vidio.com anda perlu mengeluarkan Rp 59.000 per bulan untuk streaming Piala Dunia 2022 berlangsung untuk menyaksikan seluruh pertandingan di smartphone atau tablet.

Sementara Nex Parabola, anda bisa menyaksikan 64 pertandingan Piala Dunia Qatar 2022 secara live di Champions TV. Biaya berlangganannya yaitu Rp 799.000 dengan akses ke 18 channel.

Bagi yang ingin menyaksikan siaran Piala Dunia 2022 secara gratis bisa dilakukan lewat TV yaitu di SCTV dan Indosiar. Namun penayangan pertandingannya dibatasi.

Keduanya baru menyiarkan pertandingan Piala Dunia Qatar 2022 secara full setelah memasuki babak 16 besar. Sehingga untuk menyaksikan pertandingan di fase grup saat ini, belum bisa.

Jadwal Pertandingan Piala Dunia 2022 Fase Grup

Grup A

  1. 20 November 2022 : Qatar vs Ekuador
  2. 21 November 2022 : Senegal vs Belanda
  3. 25 November 2022 : Qatar vs Senegal dan Belanda vs Ekuador
  4. 29 November 2022 : Ekuador vs Senegal dan  Belanda vs Qatar

Grup B

  1. 21 November 2022 : Inggris vs Iran dan AS vs Wales
  2. 25 November 2022 : Wales vs Iran dan Inggris vs AS 
  3. 29 November 2022 : Wales vs Inggris dan Iran vs AS

Grup C

  1. 22 November 2022 : Argentina vs Arab Saudi  dan Meksiko vs Polandia 
  2. 26 November 2022 : Polandia vs Arab Saudi dan Argentina vs Meksiko
  3.  30 November 2022 : Polandia vs Argentina dan Arab Saudi vs Meksiko 

Grup D

  1. 22 November 2022 : Denmark vs Tunisia dan Prancis vs Australia
  2. 26 November 2022 : Tuniasia vas Australia dan Prancis vs Denmark
  3. 30 November 2022 : Australia vs Denmark dan Tunisia vs Prancis

Grup E

Grup F

Grup G

  • 24 November 2022 : Swiss vs Kamerun dan Brazil vs Serbia
  • 28 November 2022 : Kamerun vs Serbia dan Brazil vs Swiss
  • 2 Desember 2022 : Serbia vs Swiss dan Kamerun vs Brazil 

Grup H

Bagaimana dengan Yalla Shoot TV?

Berdasarkan daftar pemegang hak siar Piala Dunia Qatar 2022 yang dirilis dalam situs resmi FIFA tidak terdapat Yallah Shoot dan situs ilegal semacamnya.

Bahkan, siaran Piala Dunia 2022 yang ada di negara seperti Iran, Arab Saudi, UEA dan sekitarnya rata-rata dipegang oleh beIN Sports.

Maka dari itu silahkan kunjungi empat situs berikut untuk menonton Piala Dunia 2022 secara legal.

Itulah media legal yang dapat dipakai utnuk streaming Piala Dunia 2022 sesuai hak siar yang diberikan FIFA. Yalla Shoot TV tidak termasuk di dalamnya.

Lihat jejak penerbit