Komisi XIII DPR Setuju Berikan Status WNI untuk 3 Pemain: Termasuk Kevin Diks, 2 Nama Lainnya untuk Timnas Indonesia Putri | OneFootball

Komisi XIII DPR Setuju Berikan Status WNI untuk 3 Pemain: Termasuk Kevin Diks, 2 Nama Lainnya untuk Timnas Indonesia Putri | OneFootball

In partnership with

Yahoo sports
Icon: Bola.com

Bola.com

·4 November 2024

Komisi XIII DPR Setuju Berikan Status WNI untuk 3 Pemain: Termasuk Kevin Diks, 2 Nama Lainnya untuk Timnas Indonesia Putri

Gambar artikel:Komisi XIII DPR Setuju Berikan Status WNI untuk 3 Pemain: Termasuk Kevin Diks, 2 Nama Lainnya untuk Timnas Indonesia Putri

Bola.com, Jakarta - Bertempat di Gedung DPR-MPR RI, perwakilan PSSI dan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo terlibat Rapat Kerja dengan Komisi XIII pada hari Senin (04/11/2024) pukul 13.30 WIB. Turut hadir perwakilan Kementerian Hukum (Menkum).

Komisi XIII DPR RI sendiri menangani HAM, Keimigrasian, dan Penanggulangan Terorisme. Agenda utama Rapat Kerja dengan Komisi XIII adalah membahas proses naturalisasi tiga pemain yakni Kevin Diks, Estella Loupattij dan Noa Leatom.


Video OneFootball


Estella Loupattij dan Noa Leatom merupakan dua pemain yang diplot untuk bermain untuk Timnas Indonesia Putri.

Sementara Kevin Diks, pemain FC Copenhagen direncanakan memperkuat Timnas Indonesia Putra asuhan Shin Tae-yong.

"Dengan ini, kami setuju untuk memberikan kewarganegaraan Indonesia untuk Kevin Diks, Estella Loupattij dan Noa Leatom," ujar pimpinan Rapat Kerja Komisi XIII.

Setelah Rapat Kerja dengan Komisi XIII, selanjutnya Menpora dan perwakilan PSSI bakal melakukan Rapat Kerja dengan Komisi X hari ini pukul 15.00 WIB untuk membahas agenda sama.

Lihat jejak penerbit