Diciduk KPK, Mentan Syahrul Yasin Limpo Otak di Balik Stadion Barombong Mangkrak | OneFootball

Diciduk KPK, Mentan Syahrul Yasin Limpo Otak di Balik Stadion Barombong Mangkrak | OneFootball

In partnership with

Yahoo sports
Icon: INDOSPORT

INDOSPORT

·16 Oktober 2023

Diciduk KPK, Mentan Syahrul Yasin Limpo Otak di Balik Stadion Barombong Mangkrak

Gambar artikel:Diciduk KPK, Mentan Syahrul Yasin Limpo Otak di Balik Stadion Barombong Mangkrak

INDOSPORT.COM - Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo baru-baru ini diciduk KPK karena kasus korupsi, ia juga diduga berperan dalam pembangunan Stadion Barombong.

Tim penyidik telah menggeledah rumah dinas Syahrul Yasin Limpo, dua hari setelah KPK menerbitkan Surat Perintah Penyidikan atas nama Syahrul, pada 26 September lalu.


Video OneFootball


Dari penggeledahan itu, KPK mengamankan uang Rp30 miliar dalam pecahan dollar dan rupiah, 12 pucuk senjata api, serta dokumen pembelian sejumlah aset.

Setelah sempat menghilang, Syahrul Yasin Limpo akhirnya ditangkap tim penyidik KPK pada Kamis (12/10/23) malam.

KPK menduga uang miliaran itu adalah hasil memeras bawahan dan gratifikasi di lingkup Kementan, yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan pribadi dan keluarga intinya.

Kebutuhan itu seperti renovasi rumah, bayar cicilan kartu kredit dan mobil Alphard, biaya pengobatan, serta biaya perawatan wajah senilai miliaran rupiah.

Uang itu dikumpulkan oleh dua anak buahnya dari para PNS eselon I dan II di lingkungan Kementan. Mereka juga mengutip setoran secara paksa dari para pejabat Kementan.

KPK juga menemukan cek Bank BCA senilai Rp2 triliun saat menggeledah rumah dinas Syahrul Yasin Limpo di Widya Chandra, Jakarta Selatan, akhir September lalu.

Setelah ditelusuri, ada dugaan jika Syahrul Yasin Limpo juga menjadi dalang di balik pembangunan Stadion Barombong terkesan mangkrak dan sampai kini tak ada kejelasan.

Stadion Barombong merupakan stadion olahraga skala besar yang mulai dibangun saat Syahrul Yasin Limpo masih menjabat sebagai Gubernur Sulawesi Selatan.

Lihat jejak penerbit