Bola.net
·1 Oktober 2024
In partnership with
Yahoo sportsBola.net
·1 Oktober 2024
Bola.net - Mees Hilgers dan Eliano Reijnders resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) lewat prose naturalisasi. Keduanya diproyeksikan untuk membela Timnas Indonesia pada FIFA Matchday edisi Oktober 2024 ini.
Eliano Reijnders punya darah Indonesia dari ibunya, Angelina Syane Lekatompessy, yang berasal dari Ambon. Eliano saat ini bermain untuk klub Eredivisie yakni PEC Zwolle.
Mees Hilgers juga punya darah Indonesia dari sang ibu, Linda Tombeng, yang berasal dari Sulawesi Utara. Berposisi sebagai pemain belakang, Mees Hilgers saat ini bermain untuk klub FC Twente.
Proses naturalisasi Mees Hilgers dan Eliano Reijnders bisa dibilang cukup menarik, apalagi jika dibanding dengan Sandy Walsh. Ada beberapa hal menarik pada proses naturalisasi Eliano dan Hilgers.
Aksi Mees Hilgers di laga Almere City vs Twente di Yanmar Stadion, Minggu (22/09/2024). (c) fctwente.nl
Pada kasus sebelumnya, pemain sepak bola yang akan mendapat status WNI harus datang ke Indonesia untuk pengambilan sumpah. Namun, Eliano dan Higlers menjalani proses yang tidak bisa.
Eliano dan Higlers menjalani sumpah di luar negeri, tepatnya di KBRI Brussels. Pejabat yang bertugas diterbangkan dari Indonesia ke Belgia untuk prosesi ini.
Awalnya, pengambilan sumpah kedua pemain akan dilakukan di KBRI Den Haag pada 23 September 2024. Namun, karena beberapa alasan, proses pengambilan sumpah baru bisa dilakukan pada 30 September 2024.
Pertandingan Selanjutnya
2 dari 3 halaman
Eliano Reijnders (c) Instagram @eliano.r
PSSI mengumumkan dimulainya naturalisasi Eliano dan Hilgers pada 6 September 2024. Saat itu, Eliano dan Higlers bersalaman dengan ketua PSSI yakni Erick Thohir.
Setelah itu, segalanya berjalan serba cepat termasuk surat dari Presiden, sidang di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan proses administrasi lainnya.
Eliano dan Higlers resmi menjadi WNI pada 30 September 2024. Jadi, antara pengumuman resmi dari PSSI hingga pengambilan sumpah, Eliano dan Higlers hanya perlu menunggu selama 24 hari untuk mendapatkan status sebagai WNI.