SOS Laporkan Sponsor Rumah Judi di Liga 1 ke Bareskrim, 3 Klub Kena Sorotan | OneFootball

SOS Laporkan Sponsor Rumah Judi di Liga 1 ke Bareskrim, 3 Klub Kena Sorotan | OneFootball

In partnership with

Yahoo sports
Icon: INDOSPORT

INDOSPORT

·12 July 2023

SOS Laporkan Sponsor Rumah Judi di Liga 1 ke Bareskrim, 3 Klub Kena Sorotan

Article image:SOS Laporkan Sponsor Rumah Judi di Liga 1 ke Bareskrim, 3 Klub Kena Sorotan

INDOSPORT.COM - Koordinator Save Our Soccer (SOS), Akmal Marhali menyoroti adanya sponsor rumah judi di tiga klub Liga 1 2023. Dia bahkan sudah melaporkan ke Bareskrim Polri.

Berdasarkan catatan SOS, dalam dua pekan Liga 1 2023 masih ada masifnya iklan rumah judi SBOTOP, baik itu di jersey Persikabo 1973 maupun di electronic aboard sejumlah pertandingan.


OneFootball Videos


Pekan ini setidaknya, ada tiga pertandingan yang dihiasi iklan rumah judi. Pertama, laga Persita vs PSIS di Indomilk Arena pada Sabtu, 8 Juli 2023 pukul 19.00-21.00 yang ditayangkan vidio.

Kedua, pertandingan Madura United vs Persik Kediri di Stadion Gelora Madura Ratu Pamelingan, Minggu, 9 Juli 2023 pukul 15.00-17.00 yang disiarkan Indosiar. Ketiga, Persikabo vs Persija di Stadion Pakansari, Cibinong, Minggu, 9 Juli 2023, pukul 19.00-21.00 yang disiarkan Indosiar.

Fakta itu membuat SOS hari ini, Rabu (12/07/23) mendatangi Bareskrim untuk menyampaikan kegelisahan masyarakat terkait masifnya promosi rumah judi tersebut.

Untuk diketahui, sponsor tiga klub tersebut merupakan situs judi yang mengklaim terpercaya, termurah, dan tercepat.

"Maraknya judi online telah meresahkan masyarakat. Apalagi, Undang-Undang juga tidak membolehkan judi dan segala turunannya beroperasi di Indonesia. Ini harus ditindak tegas. Karena tidak ber-akhlak dan bisa merusak moral bangsa," kata Akmal Marhali dalam rilis yang diterima INDOSPORT.com.

Judi dilarang pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Undang-undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian dan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1981 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian.

Ditegaskan pula pada pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas  UU Nomor 11 Tahun 2008 terkait informasi dan transaksi elektronik.

"Orang-orang atau badan hukum yang terlibat dan memberikan izin masuknya rumah judi sebagai sponsor klub Liga 1 harus diproses secara hukum. Polisi harus bertindak tegas," ucap Akmal.

"Bahkan, harus juga mengusut apakah rumah judi yang menjadi sponsor tersebut juga terlibat dalam pengaturan skor pertandingan. Maklum, selama ini Match Fixing menjadi penyakit akut di sepakbola nasional," sambungnya.

Kepolisian Republik Indonesia sendiri juga telah mengeluarkan telegram bernomor ST/2122/X/RES.1.24/2021 berisi perintah kepada seluruh Kapolda untuk memberantas perjudian apapun bentuk perjudiannya.

Sementara PSSI lewat PT Liga Indonesia Baru (LIB) juga pernah mengeluarkan surat edaran ke klub-klub bernomor 103/LIB/II/2020 tertanggal 25 Februari 2020 yang menyatakan bahwa PT LIB tidak mengizinkan partisipan kompetisi menjalin kerjasama komersial dengan produk yang berkaitan dengan rokok, minuman beralkohol dan rumah judi.

Surat edaran yang ditandatangani Direktur LIB saat itu, Mayjen (Pur) Cucu Sumantri sampai detik ini tidak pernah dicabut.

"Artinya bila SBOTOP dibiarkan menjadi sponsor klub dan beriklan di sejumlah tayangan langsung melalui electronic aboard ini sudah pelanggaran hukum. Baik itu hukum sepakbola (surat edaran LIB), maupun hukum negara (KUHP pasal 303)," jelas Akmal.

Sejatinya terkait sponsor rumah judi tersebut sudah dilaporkan pada 22 Agustus 2022. Pihak pelapor bernama Rio Johan Putra SE. SH. MSi. Ak CA BKP, seorang pecinta bola dan akademisi/dosen FEBIS Universitas Tujuh Belas Agustus (Untag) 1945 Jakarta yang melapor ke Bareskrim Polri terkait rumah judi yang menjadi sponsor klub Liga 1 Indonesia. SOS sendiri bertindak sebagai saksi.

Pihak Bareskrim Polri telah mengeluarkan Surat Tanda Terima Laporan Polisi bernomor: STTL/301/VIII/2022/Bareskrim, tertanggal 22 Agustus 2022 untuk menindak secara hukum pelegalan judi melalui promosi di klub sepak bola Indonesia. Sementara laporan polisinya sendiri bernomor: LP/B/0473/VIII/2022/Bareskrim.

Ketika itu, ada tiga klub yang dilaporkan karena disponsori rumah judi, yakni Persikabo (SBOTOP), PSIS (Skor88.news) dan Arema (Bola88.fun).

PSIS dan Arema mencopot sponsor rumah judinya. Sementara Persikabo tetap dengan ditambahkan .net di belakangnya. Alih-alih portal berita. Pembiaran inilah yang membuat Persita dan Madura United kini ikutan disponsori rumah judi.

"Sungguh ini manipulasi dan tidak bisa dibiarkan. Akhirnya menjadi pembenaran," kata Akmal.

"Nantinya bukan tak mungkin sejumlah rumah judi lainnya bisa masuk ke Indonesia dengan hanya menambahkan .net dibelakangnya sebagai portal berita. Ini berbahaya," tegasnya.

Karena itu, SOS meminta kepada Presiden RI, Joko Widodo untuk memerintahkan kepada Kapolri Listyo Sigit Prabowo agar tak membiarkan praktek kotor itu terus terjadi.

"Pak Presiden Jokowi dengan Revolusi Mental-nya harus menjaga generasi muda Indonesia bebas dari pengaruh judi yang memang dilarang di Indonesia. Inggris saja yang melegalkan judi sudah mengeluarkan kebijakan bahwa mulai musim 2025/2026 klub Liga Inggris tak boleh lagi disponsori rumah judi karena merusak mental generasi muda," ujar Akmal.

"Pak Jokowi, tolong sepak bolanya. Negara tidak boleh kalah dengan bandar-bandar judi. Penyimpangan dan pelanggaran ini harus diusut tuntas. Apalagi saat ini, pihak kepolisian sedang gencar-gencarnya memberantas perjudian termasuk judi online dengan kode 303," tuntasnya.

View publisher imprint