Bola.net
·22 September 2023
Bola.net
·22 September 2023
Bola.net - Presiden Jokowi (Joko Widodo) menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 tahun 2023 tentang Panitia Nasional Penyelenggaraan Piala Dunia U-17 2023 di Indonesia.
Dalam Keppres yang diterbitkan dan ditandatangani Presiden Jokowi tersebut, Pemerintah Indonesia menegaskan komitmen dan dukungannya untuk kesuksesan penyelenggaraan Piala Dunia FIFA U-17 2023.
"Pemerintah Indonesia berkomitmen mendukung kesuksesan penyelenggaraan Federation Internationale de Football Association Under 17 World Cup Tahun 2023 melalui pembentukan panitia nasional penyelenggaraan Federation Internationale de Football Association Under 17 World Cup Tahun 2023," ujar Presiden dalam Keppres yang diterbitkan pada tanggal 19 September 2023 itu.
Panitia Nasional ini sendiri akan berkedudukan di Jakarta, sebagai ibukota negara Republik Indonesia dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden dalam melaksanakan tugasnya.
1 dari 3 halaman
Dalam Keppres itu juga disebutkan bahwa Panitia Nasional memiliki tugas untuk mendukung penyelenggaraan Piala Dunia U-17 2023 yang akan dilaksanakan di Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Tengah, dan Provinsi Jawa Timur.
Nantinya, Panitia Nasional ini terdiri dari dua kepanitian lagi, yakni Panitia Pengarah dan Panitia Pelaksana.
Panitia Pengarah akan diketahui oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. Sebagai anggota ada Menteri Sekretaris Negara, Menteri Dalam Negeri, Menteri Luar Negeri, Menteri Keuangan, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Ketenagakerjaan, hingga Jaksa Agung dan Panglima TNI serta beberapa Menteri lainnya.
Tugas Panitia Pengarah antara lain adalah memberikan arahan dan perencanaan, persiapan, dan pelaksanaan penyelenggaraan Piala Dunia FIFA U-17 2023, kemudian melakukan supervisi dalam proses pengadaan barang/jasa Pemerintah pada penyelenggaraan Piala Dunia U-17, hingga mengawasi penyelenggaraan Piala Dunia U-17 di setiap daerah yang menjadi tuan rumah Piala Dunia U-17 2023.
2 dari 3 halaman
Untuk Panitia Pelaksana terdiri atas Panitia Pelaksana Bidang Dukungan Penyelenggaraan, Panitia Pelaksana Bidang Sarana dan Prasarana, dan Panitia Pelaksana (Local Organizing Committee /LOCI Bidang Penyelenggaraan dan Bidang Prestasi Tim Nasional Sepakbola Indonesia.
Panitia Pelaksana Bidang Dukungan Penyelenggaraan akan diketuai oleh Menteri Pemuda dan Olahraga. Kemudian Panitia Pelaksana Bidang Sarana dan Prasarana akan diketaui Menteri Pekerjaan Umum danPerumahan Rakyat. Sedangkan Panitia Pelaksana (Local Organizing Committee ILOC) Bidang Penyelenggaraan dan Bidang Prestasi Tim Nasional Sepakbola Indonesia akan diketuai oleh Ketua Umum PSSI.
3 dari 3 halaman
Seperti disebutkan sebelumnya, ada tiga unsur panitia di Panitia Pelaksana. Panitia Pelaksana Bidang Dukungan Penyelenggaraan memiliki tugas:
Kedua, Panitia Pelaksana Bidang Sarana dan Prasarana yang diketuai oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memiliki tugas:
Ketiga, Panitia Pelaksana (Local Organizing Committee/LOC) Bidang Penyelenggaraan dan Bidang Prestasi Tim Nasional Sepak Bola Indonesia yang diketuai oleh Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) memiliki tugas: